Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 di Sulteng Tidak Serentak

HLL-48266d99
Komang Adi Sujendra

PALU, MERCUSUAR – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk sasaran anak usia 6-11 tahun di Provinsi Sulawesi Tengah telah dimulai. Hal itu ditandai dengan Surat Edaran Gubernur bertanggal 17 Januari 2021 tentang Tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, yang disampaikan kepada seluruh unsur Forkopimda Sulteng serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulteng.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng. Vaksinasi tersebut dilakukan menggunakan vaksin produksi Sinovac.

Vaksinasi tersebut, dilakukan dengan prosedur pelaksanaan mengacu pada standar yang tertuang dalam surat keputusan Menkes nomor HK 01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, dr. I Komang Sujendra mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Sulteng telah dimulai, namun belum serentak di semua kabupaten dan kota.

“Sudah dimulai, namun belum semua kabupaten serentak. Mungkin dimulai Rabu atau Kamis dan seterusnya,” kata dr. Komang, saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (17/1/2022).

Ia mengungkapkan, ada beberapa daerah yang telah memulai vaksinasi untuk sasaran usia 6-11 tahun, seperti Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banggai.

“Sigi sudah, Banggai mulai hari ini (kemarin-red),” lanjutnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dapat dilakukan serentak di seluruh Indonesia, setelah adanya Edaran dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI.

Sebelumnya, untuk melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun, tiap daerah disyaratkan telah melakukan vaksinasi dosis pertama dengan capaian minimal 70 persen dan vaksinasi untuk lansia mencapai minimal 60 persen.

“Edaran dari Dirjen P2P Kemenkes sudah membolehkan serentak seluruh Indonesia. Ditindaklanjuti kemudian dengan Surat Edaran dari Gubernur,” pungkas Komang. IEA

Pos terkait