JAKARTA, MERCUSUAR – Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad), Dr. Iskandar, M.Hum, menjadi pembicara pada Seminar dan Workshop Penguatan Lembaga Kemahasiswaan yang dilaksanakan oleh Universitas Kristen Indonesia (UKI), 6-7 Desember 2023. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hybrid FKIP UKI, Gedung A, Kampus UKI, Cawang, Jakarta ini, merupakan kerja sama antara FKIP UKI dan FKIP Untad.
Pada kegiatan tersebut, Dr. Iskandar membawakan materi mengenai “Peran Mahasiswa Dalam Memajukan Perguruan Tinggi Melalui Eksistensi Lembaga Kemahasiswaan”. Dalam pemaparannya, dosen pada Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Untad ini menjelaskan, mahasiswa memiliki tujuh peran penting, yakni sebagai agen perubahan, kontrol sosial, penerus yang tangguh, kekuatan moral, penjaga nilai budaya, inti kekuatan pemuda, serta pengemban ilmu pengetahuan.
Lembaga kemahasiswaan menurut Dr. Iskandar, menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan berbagai potensi, dan peran penting tersebut, mulai dari kepemimpinan, keterampilan sosial, hingga penguasaan ilmu pengetahuan. Dalam konteks pendidikan tinggi kata dia, lembaga kemahasiswaan menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan berkontribusi pada perguruan tinggi.
Pada pemaparannya, Dr. Iskandar memberikan catatan penting bagi lembaga kemahasiswaan. Menurutnya, dalam menyusun program kerja pada semua tingkatan, lembaga kemahasiswaan diharuskan untuk selalu berpedoman pada visi dan misi tingkatan bernaungnya.
“Misalnya visi misi jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), visi misi fakultas oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas, serta visi misi universitas oleh Majelis Mahasiswa (MM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas. Hal ini terkait dengan pemenuhan Indeks Kinerja Utama (IKU), baik di tingkat jurusan, fakultas dan universitas,” jelasnya.
IKU sendiri merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi, untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukur, untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. JEF