Wagub Buka Rakortek Penyusunan LPPD.

WAGUB-e78dc58c
FOTO: Wagub Sulteng, Ma’mun Amir saat membuka Rakortek Penyusunan LPPD, di Palu, Kamis (17/3/2022). FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Ma’mun Amir secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (17/3/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan rasa bangganya Sulteng dipercayakan menjadi tuan rumah Rakortek tersebut oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi media diseminasi informasi yang efektif, khususnya terkait dengan penyusunan LPPD beserta indikator kinerja demi mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai amanat UU No. 23 tahun 2014, Kepala Daerah memiliki kewajiban  menyampaikan laporan LPPD kepada Presiden melalui Kemendagri, yang bertujuan untuk menidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dan kendala, sekaligus menyatukan persepsi, sehingga terwujud penyusunan LPPD yang baik, dan dapat menghasilkan gambaran utuh dan komprehensif tentang hasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Saya berharap Rakortek ini diikuti dengan serius dan hikmat, agar ke depan penyusunan LPPD tidak lagi terjadi hambatan, sehingga akan membawa manfaat dan berhasil, guna peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia. Khususnya dalam peningkatan sinergitas kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah se-Indonesia,” tutur wagub.

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Dr. Deddy Winarwan dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah selaku tuan rumah dalam kegiatan Rakortek yang baru pertama kali dilaksanakan.

Menurutnya, sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 Kepala daerah wajib melaporkan LPPD yaitu laporan keterangan pertanggungjawaban sebagai bahan evaluasi oleh pemerintah pusat dan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan.

“Maksud dari pelaksanaan Rakortek untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan LPPD. Peserta yang hadir berjumlah 121 orang, berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua, Papua Barat, NTB dan Maluku. Selain itu sebanyak 79 orang peserta mengikuti Rakortek melalui zoom meeting,” jelas Deddy.

Deddy juga memberikan apresiasi kepada dua kabupaten di Sulteng yang telah menyampaikan laporan LPPD, yakni Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Laut. Sementara kabupaten lainnya masih dalam proses peng-input-an. */IEA

Pos terkait