Wakajati Sulteng dan Dua Kajari Berganti Jabatan

Suasana sertijab sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Sulteng, yang berlangsung di Aula Kejati Sulteng, Selasa (11/6/2024). FOTO: IST

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Kajari, dan Koordinator di Aula Lantai VI, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Selasa (11/6/2024).

Wakajati Sulteng yang sebelumnya dijabat Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., kini digantikan Yudi Triadi, S.H., M.H, sementara Kajari Donggala, Mangantar Siregar, S.H., digantikan Fahri, S.H., M.H, kemudian Kajari Banggai, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum, digantikan Anton Rahmanto, S.H.,.lalu M.H. Jendra Firdaus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng, digantikan Erwin J., S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dr. Bambang Hariyanto menekankan, rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyatakan, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Bambang juga mengingatkan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas. 

Ia menginstruksikan para koordinator untuk membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten serta Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk.

“Profesionalitas dan integritas kuat membantu saudara mencapai hasil maksimal dan menghindari perbuatan tercela dapat meruntuhkan marwah institusi,” tegasnya.

Kajati juga mengimbau seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah untuk membangun sinergi dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Ini penting untuk memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

“Hukum hadir tidak hanya untuk penindakan tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menghindari perbuatan melawan hukum. Penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga Kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulteng,”jelasnya. */AMR

Pos terkait