PALU, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung pelaksanaan apel kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Palu Tahun 2022. Pelaksanaan apel kendaraan inventaris Pemkot Palu dilaksanakan di Lapangan Bola Belakang Kantor Kelurahan Tanamodindi, Kamis (10/2/2022).
Wali kota menjelaskan, bahwa semua kendaraan operasional baik roda empat maupun roda dua yang digunakan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan harus terinventarisir dengan baik.
Kendaraan yang masih layak dirawat dengan baik, sedangkan kendaraan yang masih dalam perbaikan agar secepatnya bisa dipergunakan kembali.
“Ini menjadi tugas dan tanggung jawab semua OPD, kecamatan dan kelurahan. Mana kendaraan yang kondisinya masih layak pakai ataupun yang sudah tidak bisa lagi terpakai agar semua terdata tanpa terkecuali,” jelasnya.
Untuk semua kendaraan operasional agar disimpan di kantor terkecuali kendaraan operasional yang digunakan kepala OPD, Sekdis, Kabid, Kasub atau fungsional.
“Kendaraan yang tidak diperbaiki, maka akan ditarik dan Pemkot yang akan langsung tangani untuk diupayakan bisa baik kembali setelah itu diserahkan lagi pada OPD yang membutuhkan. Namun jika sanggup diperbaiki maka silakan dipergunakan kembali,” jelasnya.
Pemeriksaan kendaraan operasional dilaksanakan selama sepekan agar seluruh aset Pemkot Palu dapat terinventarisir dengan baik dan terarah. RES