TANAMODINDI, MERCUSUAR- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali melantik jajaran pegawai, dan kali ini pejabat yang dilantik di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Palu di ruang Bantaya Setda Palu, Sabtu (20/4/2019). Wali Kota Palu, Hidayat mengatakan, terkait dilaksanakan pelantikan itu, sesuai Peraturan Presiden No.16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang jabatan tersebut tidak boleh kosong terlalu lama.
Pada kesempatan itu, Hidayat berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Palu untuk bersungguh-sungguh menjalankan amanat jabatan yang diberikan. Menurutnya pejabat ASN, juga tidak boleh mengabdikan diri hanya karena jabatan tertentu.
“Ketika dalam jabatan tidak ada istilah tempat basah atau apapun, jangan karena tidak doi (uang) turun prestasi. Begitu ditempat ada doi, jadi tinggi prestasi,” tandas Hidayat.
Penekanan itu ia kemukakan usai melantik lima orang pejabat administrator eselon IIIa dan 16 pejabat pengawas lingkup Pemkot Palu, diantaranya pejabat Kabag Umum Setda yang kini menjabat Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa.
Dia mengatakan, proses pelantikan harus dimaknai agar setiap orang bisa berfungsi dalam jabatan yang diemban masing-masing, yaitu melaksanakan tugas tugas pemerintahan dalam rangka pelayanan masyarakat.
Seluruh jabatan yang ada, lanjut Hidayat merupakan jabatan penting. Oleh sebab itu, sejauh mana jabatan itu menjadi penting, itu tergantung dari cara ASN memaknainya. Dia menambahkan, tugas ASN dalam melakukan fungsi pemerintahan harus tetap mengacu pada visi misi wali kota, yakni Palu kota jasa, beradat dan berbudaya dilandasi iman dan taqwa. ABS