Wali Kota Keluarkan SE Percepatan Vaksinasi SD

Bus Sekolah-34a669dd

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi mengeluarkan surat edaran (SE) percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 12 tahun setingkat SD sederajat di Kota Palu per tanggal 4 Januari 2022. Aturan tersebut dibuat sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat yang dilanjutkan dengan aturan Gubernur Sulteng.

Pada SE tersebut mengimbau kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu untuk secepatnya melaksanakan vaksinasi bagi seluruh pelajar SD sederajat di Kota Palu yang bisa dilaksanakan sejak awal Januari 2022 ini, ditargetkan sebaran vaksinasi untuk tahap pertama harus mencapai 70 persen dari jumlah pelajar SD di Kota Palu.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan percepatan vaksinasi pelajar SD harus cepat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Vaksinasi pelajar SD memang harus dikhususkan karena disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bagi vaksinasi pelajar SD harus menggunakan vaksinasi jenis Bio Farma dan Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat karena sudah mendapatkan nomor izin edar dari BPOM,”katanya, Kamis (6/1/2022).

Jadi vaksinasi itu nantinya akan dilaksanakan sebanyak dua tahap yang interval waktunya antara tahap satu dan dua selama 28 hari. Pihaknya juga mengimbau jadi sebelum vaksinasi dilakukan pihak kesehatan harus terlebih dahulu melaksanakan skrining kesehatan para pelajar SD, agar bisa mengetahui kondisi kesehatan mereka.

“Intinya pelaksanaan Vaksinasi Pelajar SD bisa dilaksanakan di berbagai Puskesmas di Kota Palu, Rumah Sakit, atau fasilitas layanan kesehatan lainnya. Mereka juga bisa melaksanakan vaksinasi di sekolah atau Lembag Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA),”terangnya.

Diharapkan dengan adanya percepatan vaksinasi pelajar SD di Kota Palu bisa secepatnya memberikan kesempatan bagi Kota Palu dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka secara penuh seperti sejumlah daerah lainnya di Indonesia. UTM

Pos terkait