BARU, MERCUSUAR – Dua pasien yang terkonfirmasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dirawat di pondok perawatan OTG dan ODP Asrama Haji Transit Palu, Kelurahan Baru, dinyatakan telah sembuh total setelah hasil swabnya dinyatakan negatif atau non reaktif.
Wali Kota Palu, Hidayat, Selasa (2/06/2020) malam, langsung mendatangi pondok perawatan wisma haji menyampaikan ucapan selamat sekaligus menyerahkan surat hasil swabnya kepada dua pasien ODP yang telah dinyatakan sembuh total.
Ikut mendampingi Kadinkes Kota Palu, dr Husaema M.Kes, ketua tim survailens dr Rohmat bersama tim satgas covid-19 dan para dokter serta perawat yang selama ini bertugas. Adapun kedua pasien ODP yang dinyatakan sembuh tersebut berinisial KA (40) dan EA (25) Untuk KA menjalani perawatan sejak 20 Mei 2020 dan EA menjalani perawatan sejak (22/5/2020).
Hidayat menyampaikan selamat kepada keduanya karena telah berhasil melewati masa karantina di pondok perawatan OTG dan ODP di wisma Haji. Dan selama menjalani perawatan semua dilayani dengan semua kebutuhan terpenuhi hingga hasil swabnya keluar dan dinyatakan negatif.
Ini berarti dari 50 pasien OTG dan ODP yang dirawat di pondok perawatan wisma haji semuanya berhasil di rawat dengan baik termasuk pada kedua pasien ini yang telah sembuh.
“Jadi kami menyampaikan ucapan selamat kepada saudara KA dan EA yang telah melewati proses yang panjang hingga benar benar dinyatakan sembuh dan silahkan beraktivitas seperti sediakala namun dengan tetap menaati protokol kesehatan,” ucap Hidayat.
Hal yang sangat disyukuri bahwa saat ini sudah tidak ada lagi pasien OTG dan ODP yang dirawat di pondok perawatan wisma haji, akan tetapi semua petugas covid tetap bersiap selalu mengantisipasi pasien baru yang masuk. Meskipun diharapkan semoga tidak ada lagi yang masuk dirawat.
Yang perlu selalu diwaspadai adalah pelaku perjalanan, sehingga kuncinya disemua pos perbatasan harus tetap dijaga dengan ketat warga yang mau masuk ke Kota Palu harus bisa menunjukkan surat keterangan sehat dan hasil negatif Covid-19 dan menyertakan surat keterangan dari kepala desa atau lurah atau pejabat pemerintah terkait lainnya dan memiliki KTP.
Tentunya untuk pelaku perjalanan dari wilayah yang dianggap zona merah covid-19 seperti Buol, Toli Toli, Morowali, Morowali Utara dan daerah lainnya yang tujuan Kota Palu, ber-KTP Palu dan tidak mempunyai surat keterangan sehat dan dan rapid test.
Sementara itu baik KA dan EA menyampaikan ucapan terimakasih yang sangat tinggi dihadapan Wali Kota Palu dan tim satgas Covid-19 Kota Palu dan para medis yang dengan sabar merawat dan menyediakan semua kebutuhan selama menjalani perawatan hingga keluar hasil swab negatif dan dinyatakan.