TANAMODINDI, MERCUSUAR- Sebagai pejabat yang baru diangkat sebagai Kepala Dinas Pekerjaam Umum (PU) Kota Palu, Iskandar diminta tegas dalam setiap pengawasan pekerjaan yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Demikian dikatakan Wali Kota Palu, Hidayat, di sela-sela pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama eselon II B, Ir Iskandar MSi sebagai Kepala Dinas PU Kota Palu, dimana diketahui pejabat selaku pelaksana tugas (Plt) di dinas tersebut diisi oleh Singgih Budi Prasetyo. Iskandar sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Palu, Selain dia pejabat lainnya Syarifuddin selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palu juga diambil sumpah jabatannya.
Hidayat mengaku, dirinya sudah lelah, karena harus melakukan pergantian atau bongkar pasang pejabat di sejumlah dinas, terutama di Dinas PU Kota Palu, karena dianggap lalai dalam pengawasan pekerjaan.
Olehnya, Hidayat berpesan kepada pejabat baru yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahkan wali kota juga berharap agar pelantikan yang dilaksanakan di ruang kerjanya pada Senin (18/2/2019) lebih memfokuskan pada pelaksanaan kerja bisa terlaksana dengan cepat sesuai yang diharapkan, seperti pada percepatan untuk pembangunan rumah tetap dan sejumlah pekerjaan lainnya untuk pembangunan Kota Palu.
Hal yang lebih terpenting, lanjut Hidayat agar pejabat yang baru bisa memanejemen atau mengontrol anggotanya di lapangan dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Palu, serta tetap berkoordinasi dengan semua pihak agar percepatan pembangunan bisa terlaksana dengan cepat dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Kota Palu.
“Sudah cukup saya mendapatkan banyak proyek tidak jelas, seperti pembuatan drainase baru saja dikerja sudah rusak, untuk itu saya minta pak Iskandar ini mengawasi tegas dan bertindak tegas, apabila ada yang salah segera laporkan ke saya,” tekanya.
Dia katakan,tidak mau lagi dirinya dipaksa menurunkan eselon pejabat yang ada, sebab sudah beberapa kali dirinya terpaksa melakukan pergantian karena dinilai kinerja pejabat di lingkungan Pemkot kurang maksimal. ABS