TANAMODINDI, MERCUSUAR — Pemerintah Kota Palu resmi menerapkan kebijakan parkir gratis bagi pengendara ojek online (ojol) di seluruh wilayah Kota Palu. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, usai memimpin dialog interaktif bersama komunitas ojol, mahasiswa, serta organisasi kemasyarakatan, yang digelar di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (4/9/2025).
Dalam forum tersebut, wali kota menyatakan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran besar pengemudi ojol dalam mendukung mobilitas masyarakat kota.
“Ojol ini ba parkir gratis, kita akan keluarkan aturan komiu ojek online ba parkir gratis,” tegas wali kota disambut tepuk tangan peserta dialog.
Wali kota menekankan, para pengendara ojol selama ini telah menjadi bagian penting dalam sistem transportasi di Palu, sehingga sudah sepatutnya diberikan perhatian lebih melalui kebijakan yang meringankan beban ekonomi mereka.
Ia menambahkan, aturan teknis mengenai pelaksanaan parkir gratis ini akan segera dirumuskan oleh dinas terkait, agar dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh titik parkir resmi di Kota Palu.
Kebijakan ini disambut antusias oleh para pengendara ojol yang hadir. Mereka menilai langkah tersebut sangat membantu, terlebih di tengah naiknya biaya operasional harian.
“Kami merasa didengar dan dihargai. Parkir gratis sangat berarti bagi kami yang tiap hari harus berhenti di banyak tempat,” ungkap salah satu pengemudi ojol.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi daring yang telah menjadi garda terdepan dalam mendukung aktivitas harian warga kota.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkot Palu dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif, berpihak pada rakyat, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat urban. UTM