Wali Kota Palu Terima Kunjungan Komnas HAM

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama jajaran Pemerintah Kota Palu menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah di ruang kerja Wali Kota Palu, Rabu (11/3/2026). FOTO: DOK PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama jajaran Pemerintah Kota Palu menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah di ruang kerja Wali Kota Palu, Rabu (11/3/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo, para asisten, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Anis Hidayah menjelaskan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pelaksanaan program penilaian hak asasi manusia pada pemerintah daerah. Program tersebut akan dilaksanakan melalui berbagai tahapan, termasuk diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah yang memiliki peran dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.

Adapun aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi hak atas pangan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pemenuhan HAM di tingkat pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan dukungan penuh terhadap program yang akan dilaksanakan Komnas HAM.

“Pada prinsipnya kami mendukung seribu persen program yang akan dilaksanakan. Tujuannya tentu agar keinginan kita bersama dalam mewujudkan suasana yang benar-benar kondusif bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar wali kota.

Ia juga meminta agar seluruh catatan atau kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat disampaikan secara terbuka sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Kalau ada catatan yang kurang baik dari Pemerintah Kota Palu, silakan disampaikan. Katakan yang sebenarnya walaupun itu pahit, karena itu menjadi bahan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, wali kota juga memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah kota untuk meningkatkan pemenuhan hak masyarakat. Sejak Oktober 2021, ia membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di kediamannya. Selain itu, Pemkot Palu juga menyediakan layanan pengaduan melalui fitur Lapor Wali Kota pada Super Apps Sangupalu.

Menurut wali kota, berbagai pengaduan masyarakat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperbaiki layanan publik, termasuk dalam pemenuhan hak dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

Di bidang pendidikan, Pemkot Palu menjalankan program pemagangan bagi sejumlah guru terpilih ke luar daerah guna meningkatkan kualitas pembelajaran. Sementara di sektor kesehatan, Kota Palu telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) sejak 2022 dengan cakupan sekitar 97 persen masyarakat yang telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Wali kota menegaskan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat secara optimal, terutama setelah Kota Palu menghadapi bencana besar pada 2018 lalu.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan Komnas HAM semakin memperkuat upaya perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia bagi masyarakat. Program penilaian HAM pada pemerintah daerah serta FGD dengan perangkat daerah dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Oktober 2026. */JEF

Pos terkait