Wali Kota Pertanyakan Kehadiran Buruh

Hidayat soal May day - Copy

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Wali Kota Palu, Drs Hidayat MSi kembali menanyakan kehadiran para buruh, pada acara tabligh akbar yang dirangkaikan dengan dialog peringatan Hari Buruh se-dunia (May Day). Pasalnya Hidayat mengamati, kegiatan itu tidak banyak dihadiri para buruh, melainkan hanya diramaikan pegawai Pemerintah Kota Palu, khususnya Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Palu, pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa anggota serikat kerja.

“Jika buruhnya tidak ada, apa yang mau diperjuangkan! karena ini momentum dalam memperjuangkan hak-hak buruh baik dalam jam kerja sesuai dan upah kalian yang masih jauh dalam aturan penggajian,” ujar Hidayat.

Dialog tersebut menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai latar belakang berbeda baik dari Pemerintah Kota Palu, serikat buruh (SB) atau serikat pekerja (SP), praktisi, dan lainnya tersebut membahas tentang tujuh poin petisi serikat pekerja/serikat buruh untuk Pemerintah yang ditandatangani oleh perwakilan serikat buruh Kota Palu.

Adapun poin-poin petisi yang diajukan para buruh yaitu (1) Pemerintah menjamin hubungan industrial yang harmonis dan proporsional di Kota Palu, (2) Menindak tegas perusahaan investasi melakukan sistem out  shorcing yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan, (3) Menindak tegas pemberangusan SP/SB dalam perusahaan maupun di luar perusahaan dengan cara apapun terhadap pengurus SP/SB.

Sementara itu (4) Revisi/Cabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan karena tidak lagi melibatkan SP/SB dalam penentuan UMK (penentuan upah berdasarkan KLH tidak berlalu lagi), (5) Membantu pengurus dan anggota SP/SB pada dampak Bencana 28 September 2018 yang kehilangan keluarga dan harta benda, (6) Mengalokasikan dana APBD minimal 5% untuk kesejahteraan atau pembinaan organisasi SP/SB khusus kota PaluKaombona, dan (7) Memfungsikan dewan Tripartid dalam pembinaan hubungan industri di kota Palu.

“Saya mengucapkan Selamat Hari Buruh atau tahun 2019 kepada seluruh buruh khususnya para buruh di Kota Palu,” kata Hidayat.

Wali kota berharap para buruh, pekerja, Pemkot, dan para pengusaha agar bersama-sama membangun kembali perekonomian di Kota Palu pascabencana gempa, tsunami, dan likuefaksi yang melanda pada 28 September 2018 silam.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 (dua) ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia sebesar Rp. 491 juta dan Rp. 240 juta. ABS

Pos terkait