Wali Kota Protes Desain Hutan Kota Kaombona

TALISE,MERCUSUAR- Wali kota Palu, Hidayat meninjau pembangunan Hutan Kota Kaombona di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, tepatnya di depan Unismuh Palu, Selasa, (10/4/2018). Pada kunjungan itu, Hidayat menyatakan keberatannya setelah melihat gambar perencanaan Dinas Tata Ruang Kota Palu, karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat proses penataan dan pembangunan Hutan Kota Kaombona.

“Kenapa letak Amphiteater berada di area pinggir hutan kota, dekat dengan jalan? Jangan diubah ubah perencanaan kita dari awal. Saya ingin letak Amphiteater berada di tengah hutan. Kan seperti itu awal perencanaannya, kenapa dirubah lagi,” kata Hidayat, saat melihat gambar perencanaan yang ditunjukkan kepadanya.

Kata dia, di kawasan pinggir hutan kota tersebut nantinya akan dibangun beragam galeri atau tempat berjualan, seperti penjual bunga dan lainnya.

“Jadi perencanaan awal jangan diubah-ubah. Amphiteater dipindah ke dalam hutan, biar masyarakat yang datang yang menonton di amphiteater bisa menikmati musik sekaligus menikmati suasana hutan, tidak terganggu kendaraan yang melintas, ”katanya.

Pada Agustus mendatang, Kota Palu akan menjadi tuan rumah Palu Perkusi Internasional Festival, dimana Hutan Kota Kaombona direncanakan akan menjadi panggung perkusi yang mengambil view ditengah hutan dan berada di lokasi tertinggi diareal Hutan Kota Kaombona.

Tak ketinggalan, musisi Indonesia Gilang Ramadhan juga hadir dalam rombongan peninjaua lokasi hutan kota Kaombona, untuk melihat langsung kondisi lokasi panggung yang akan dibangun.

“Di tempat itu juga nantinya akan ditanam pohon endemik dan pohon penghijauan,” ujar Hidayat.

Menelan Biaya Sebesar Rp27 Miliar

Untuk pembangunan dan penataan Hutan Kota Kaombona, Pemerintah Kota Palu menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp27 miliar.

“Tahun ini kami gelontorkan dana Rp20 miliar dari APBD dan Rp7 miliar dari APBN untuk pembangunan dan penataan Hutan Kota Kaombona. Tanah Hutan Kota Kaombona masih milik pemerintah provinsi dimana Pemkot Palu sebagai pengelolanya. Kurang lebih luasnya sekitar 98,6 hektar termasuk lapangan golf,” kata Hidayat.

Hidayat mengungkapkan, sebelumnya dia telah bertemu dengan Gubernur Sulteng untuk meminta pengelolaan kawasan Hutan Kota Kaombona menjadi Ruang Terbuka Hijau.

“Daripada kawasan atau tanah tersebut terbengkalai, serahkan kepada kami untuk mengelolanya dan Pak Gubernur hanya menyerahkan pengelolaannya saja, sedangkan hak atas tanah tersebut tetap milik Pemprov,” jelasnya.

Walikota Hidayat mengungkapkan ada beberapa sarana yang akan dibangun di Hutan Kota Kaombona, diantaranya sarana olahraga, kecuali sepakbola, ruang untuk fauna khas Sulawesi Tengah, seperti Anoa dan sejenisnya.

“Keinginan saya, di lokasi itu akan ditanami kurang lebih 40.000 pohon endemik Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Jadi, kata Hidayat, fungsi kawasan tersebut selain sebagai hutan kota, juga sebagai objek rekreasi masyarakat.  “Ini artinya ada keseriusan Pemkot Palu untuk membangun infrastruktur di empat dimensi kawasan Kota Palu,” katanya.

Dia mengatakan, segala upaya tersebut dilakukan Pemkot untuk mewujudkan Kota Palu sebagai kota destinasi wisata. “Karena untuk membangun ekonomi Kota Palu tidak ada jalan lain, harus mendatangkan orang ke Palu dengan menjual jasa,”ujarnya.

Hidayat meminta seluruh seluruh elemen, baik pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hal itu. Hadir dalam peninjauan itu, Kadis Cipta Karya dan Sumberdaya Air Sulteng, Saliman Simanjuntak, Kadis Pekerjaan Umum Kota Palu, Singgih B. Prasetyo, Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Dharma Gunawan dan Steker Perkotaan RTH,  Zulkifli. ABS

 

Pos terkait