Wali Kota Sampaikan Kendala Penanganan Bencana

Rakorsus - Copy

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu Drs. Hidayat, M.si menghadiri rapat koordinasi khusus (Rakorsus) terkait penanggulangan bencana alam di Kota Palu, Kamis (21/3/2019) bertempat di ruang Bima Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta.

Dalam rapat terbatas itu, Hidayat, berkesempatan menyampaikan beberapa hal yang menjadi keluhan serta kendala yang dirasakan maupun dihadapi oleh pemerintah Kota Palu bersama masyarakat pengungsi korban bencana.

Beberapa hal tersebut adalah diantaranya, dimana masih adanya pihak-pihak yang terus berusaha menghambat upaya Pemerintah Kota Palu bersama yayasan pemberi bantuan yang akan membangun kurang lebih 2.000 bagunan Hunian Tetap (huntap) bagi para korban bencana alam Kota Palu di Kelurahan Tondo dan sekitarnya

“Sampai saat ini belum adanya kejelasan serta kepastian waktu penyaluran dana stimulan serta dana santunan duka bagi para korban bencana alam oleh Kementerian dan Badan terkait yang bertanggung jawab dalam menangani pemenuhan hal tersebut diatas. Sementara Pemerintah Kota Palu telah melakukan verifikasi dan validasi data tahap 1 dan telah menyerahkan data tersebut melalui OPD terkait kepada kementerian penanggungjawab,”ujar Wali Kota.

Akibat ketidakpastian penyaluran bantuan inj, Pemerintah mendapatkan banyaknya keluhan masyarakat korban bencana yang menghuni maupun calon penghuni huntara, atas fasilitas sanitasi maupun fasilitas listrik yang kurang  memadai bahkan belum tersedia pada huntara maupun calon huntara yang mereka akan huni.

Selain itu kata Hidayat, bahwa belum adanya kejelasan pendistribusian dana jatah hidup (Jadup) untuk April hingga seterusnya oleh kementerian terkait bagi para Pengungsi. Pasalnya penyaluran Jadup sebelumnya telah diantisipasi Pemkot, karena jika tidak ribuan pengungsi akan kelaparan.

Dia melanjutka, untuk diketahui bahwa telah kurang lebih 5  bulan sejak berakhirnya masa tanggap darurat hingga ke perpanjangan kedua masa transisi, berkaitan dengan pemenuhan jadup bagi para pengungsi yang masih berada di shelter maupun huntara, masih ditanggung Pemerintah Kota Palu.

“Kemampuan pembiayaan pemerintah Kota Palu tersebut hanya tersedia hingga berakhirnya bulan Maret 2019 ini, sehingga hampir dapat dipastikan bahwa pada bulan April mendatang masyarakat pengungsi yang berada di shelter dan huntara tidak akan mendapatkan pasokan jatah hidup jika kementerian terkait tidak segera menyiapkan dana kelanjutannya,” ungkap Hidayat.

Rapat yang dipimpim Deputi sekaligus PLH Sesmenkopolhukam Laksamana Madya. Djamaludin, juga dihadiri perwakilan pemerintah Provinsi Sulteng, serta para kepala daerah yang terdampak bencana alam di Sulawesi Tengah. ABS

Pos terkait