Wali Kota Tegaskan Tanggung Jawab dan Akuntabilitas Aset

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Palu yang berlangsung pada Senin (21/7/2025) di Hotel Best Western Coco Palu. FOTO: DOK DISKOMINFOSANTIK PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Palu yang berlangsung pada Senin (21/7/2025) di Hotel Best Western Coco Palu.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat pengelola barang di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Dalam sambutannya, wali kota menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan pemahaman seluruh aparatur pemerintah dalam pengelolaan aset daerah, terutama bagi para pemangku kepentingan di tiap OPD.

“BPK telah memberikan rekomendasi agar dilaksanakan pelatihan dan penguatan pengelolaan barang milik daerah. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab bersama agar tata kelola aset berjalan tertib dan profesional,” ujar wali kota.

Ia juga menegaskan, pelaksanaan mutasi pegawai tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban pengelolaan BMD. Menurutnya, tanggung jawab terhadap aset negara melekat pada jabatan dan harus tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jabatan boleh berganti, tapi tanggung jawab terhadap aset negara tidak bisa dilepaskan begitu saja. Semua harus sesuai prosedur dan terdata dengan baik,” tegasnya.

Wali kota berharap, melalui rapat koordinasi dan pembinaan ini, pengelolaan barang milik daerah di Kota Palu dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meminimalkan temuan dalam pemeriksaan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama kita untuk memperbaiki tata kelola aset daerah, memastikan setiap barang tercatat, terawat, dan digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Wali Kota. */JEF

Pos terkait