Wali Kota Tekankan Optimalisasi Pajak dan Ketertiban Wilayah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin rapat koordinasi bersama para lurah dan camat se-Kota Palu di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Senin (21/7/2025). FOTO: DOK DISKOMINFOSANTIK PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin rapat koordinasi bersama para lurah dan camat se-Kota Palu di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Senin (21/7/2025). Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, Kepala Bagian Hukum, Mohammad Affan, serta Kepala Bagian Pemerintahan, Bachtiar.

Dalam arahannya, wali kota menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai bagian krusial dari kinerja pemerintah kota.

“Saya minta kepada seluruh lurah dan camat untuk tidak hanya fokus pada PBB, tetapi juga pajak air tanah, retribusi sampah, dan retribusi usaha. Semua potensi ini harus dimaksimalkan, baik dari rumah tangga, pelaku usaha kecil, besar, maupun industri yang ada di wilayah masing-masing,” tegas wali kota.

Ia menggarisbawahi, keberhasilan pengelolaan pajak dan retribusi akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan perangkat kelurahan dan kecamatan pada tahun mendatang, serta turut mempengaruhi posisi jabatan para camat dan lurah ke depan.

Tak hanya soal pajak, wali kota juga menekankan pentingnya sinergi antarstruktur pemerintahan di tingkat lokal. Ia meminta lurah dan camat untuk membangun kerja sama erat dengan RT, RW, lembaga adat, serta unsur masyarakat lainnya, dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Sebagai bentuk perhatian terhadap isu aktual, wali kota menyoroti kasus maraknya kehilangan manhole di sekitar Jalan Tombolotutu.

“Ini tanggung jawab kita bersama, jangan hanya berlomba memperbaiki fasilitas, tetapi juga harus berlomba menjaga dan mengawasi. Pengawasan harus berjalan selaras dengan pembangunan,” ujar wali kota.

Dalam aspek kelembagaan, wali kota menekankan pentingnya penguatan struktur kelurahan, khususnya melalui proses demokratis dan akuntabel dalam pemilihan ketua LPM. Ia mengingatkan agar proses tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik.

“Berikan hak demokratis kepada masyarakat, biarkan mereka memilih. Lurah harus patuh pada regulasi, jangan ditambah atau dikurangi. Jika ada keraguan, segera konsultasikan dengan Bagian Hukum,” tambahnya.

Tak kalah penting, wali kota juga mendorong percepatan penyelesaian persoalan tanah dan lahan di wilayah kelurahan, agar tidak berkembang menjadi masalah hukum di masa depan.

“Jangan sampai kita terseret ke ranah hukum. Fokus kita bukan hanya target angka, tetapi juga penyelesaian riil. Pastikan lembar SPPT yang dikeluarkan benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menutup arahannya, wali kota mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu yang telah mencapai 40 persen hingga Juli 2025. Meski target 100 persen dinilai menantang, ia tetap optimistis.

“Kalau bisa 100 persen, kenapa tidak. Yang penting kita terus berupaya maksimal,” pungkas wali kota. */JEF

Pos terkait