Wali Kota Tinjau Kesiapan Pos Penyekatan

Pos Penyekatan-bae51a9c
MENINJAU - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat meninjau kesiapan pos penyekatan perbatasan di Kelurahan Lambara, Selasa (27/7/2021).FOTO: ANDI BESSE/MS

LAMBARA, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengecek kesiapan Pos Penyekatan di pintu masuk Kota Palu, di Kelurahan Pantoloan, Selasa (27/7/2021). Pengetatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di empat titik wilayah Kota Palu itu, guna menekan mobilitas, yang berlaku mulai 27 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang.

Secara mobilitas masyarakat kota kita dinilai masih tinggi, bahkan mamasuki zona merah dari segi mobilitas masyarakat,sempat turun sebentar namun naik terus perkembangan kasus penyebaran virus Covid, -19 artinya, harus ada upaya menekan kegiatan masyarakat ini. Demikian dikatakan Hadianto.

Wali kota berkesempatan menyampaikan arahan, agar petugas tetap mengarahkan pelaku perjalanan agar mematuhi prokes sesuai Instruksi Mendagri Nomor 25 dan untuk menjaga Kota Palu lebih baik kondisinya kedepan, patuhi persyaratan masuk.

Dia mengatakakan, penyekatan di jalur perbatasan dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan yang akan masuk wilayah Kota Palu. Bagi warga luar daerah yang hendak masuk Kota Palu harus membawa surat bebas Covid-19 atau hasil Swab antigen H+1 dan surat keterangan vaksin dosis pertama.

“Jika tidak membawa surat bebas Covid-19, baik PCR maupun SWab antigen, akan kita ambil tindakan tegas putar balik,“ tegasnya

Sementara untuk bagi pekerja kursial dan komuter serta kendaraan membawa Bahan Pokok Penting (Bapokting) dan kendaraan emergensi tetap bebas, sopirnya tidak dipermasalahkan sehingga tidak perlu surat jalan.

“Porta besi kita pasang  kembali dan water barier di tengah jalan, tujuannya untuk meminimalisasi mobilitas warga yang akan masuk Kota Palu,Karena selama PPKM, mobilitas warga masih sangat tinggi,” tambah Kadis Perhubungan Kota Palu, Arief Lamakarate.

Dia melanjutkan, selama penyekatan, arus kendaraan yang akan masuk Kota Palu dingatkan buka tutup pos perbatasan yakni pukul 22.00 wita dan buka kembali pukul 06.00 wita agar tidak ada antrean depan portal. Penyekatan juga bertujuan agar masyarakat tetap berada di rumah dan mengurangi aktifitas di luar rumah. ABS

Pos terkait