Wanita Pencuri Emas Diringkus Polisi

kasus pencurian-6f180bbf

MAMBORO, MERCUSUAR – Unit I Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polres Palu menangkap pelaku pencurian emas terjadi di Jalan Karana, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Jumat (8/10/2021). Pelaku RM alias Wulan (24) warga Kelurahan Kayumalue.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno ,S.I.K.,M.I.K mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor:LP-B/79/IX/2021/Res-Palu/Sek palut, tanggal 8 Oktober 2021.

“Berdasarkan laporan korban, bahwa telah terjadi pencurian emas di rumhnya,”kata kapolres.

Mendapat pengaduan itu, dipimpin langsung Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang bersama tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Pristiwa (TKP). Saat diselidiki dan berhasil mengetahui keberadaanya, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Kayumalue.

Adapun selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti diamankan Lima HP, Dua kalung emas, Empat cincin dewasa, satu gelang bayi, dan satu emas murni, dan kasus ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutur kapolres. IKI

Pos terkait