BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Anggota Opsnal dan Reskrim Polsek Palu Barat mengamankan 3 orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, salah seorang dari tiga pelaku adalah perempuan.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh mengatakan, tersangka masing-masing berinisial MF alias Condet (34), RA (20), dan seorang perempuan NH (24), ketigasnya diringkus di Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat, Senin (3/8/2020) sekira pukul 17.30 WITA.
Ketiga ditangkap, setelah petugas melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Di mana, rekan tersangka MF yang sudah diamankan terlebih dahulu, mengakui bahwa 3 unit sepeda motor hasil curian dijual kepada MF.
Berdasarkan keterangan rekannya itu, Kapolsek Palu Barat Iptu Umar memimpin anggotanya menuju lokasi keberadaan MF dan melakukan penangkapan. Tiba di kediaman MF Jalan Manggis, Polisi menemukan ketiga MF, RA dan NH.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa paketan plastik kecil les hijau dan les merah dan 1 plastik besar isi kristal bening yang diduga sabu, dan 1 buah bong alat isap sabu yang sudah tersambung pipet.
“Dan untuk semua terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Palu Barat untuk diinterogasi,”jelas Kapolres, Selasa (4/8/2020).
Adapun kata Kapolres Sholeh, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 19 paket plastik kecil isi kristal bening diduga sabu, 1 paket plastik besar isi kristal bening diduga sabu, uang tunai Rp 2.800.000, 2 buah timbangan digital, 4 unit hp, 1 buah bong, 1 pak pipet, 2 macis gas tanpa kepala, 2 buah pireks, 2 buah dompet, dua tas dan dua unit sepeda motor.
“Saat ini ketiga tersangka sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Palu, guna pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. AMR/*