Warga Balaroa Minta Dana Kompensasi Disegerakan

warga balaroa

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Forum Masyarakat Korban gempa bumi dan likuefaksi Kelurahan Balaroa tetap menolak Hunian Sementara (Huntara),dan menginginkan segera dana Huntara di kompensasiksn kepada korban dalam waktu dekat ini.

Hal ini kembali disampaikan mereka dalam Rapat Akbar warga Balaroa ‘Menuntut Hak dan keadilan Korban korban gempa, likuefaksi dan tsunami, yang dihadiri Wakil Sekretaris Daerah Sulteng, Hidayat Lamakarate, Sekretaris Kota Palu, Asri L. Sawayah, beserta jajaran Pekerjaan Umum, Bapedda, Dinas Sosial Kota Palu serta Ketua Pansus Bencanaan DPRD Sulteng, Yahdi Basma, Camat Palu Barat dan Lurah Balaroa, di shelter Sport Center Balaroa, Sabtu (2/2/2019).

Ketua Forum Abd Rahman Kasim mengatakan, mewakili masyarakat mereka menuntut agar Pemerintah mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kota Palu tanpa harus membangun huntara terlebih dahulu. Dan inipun akan diupayakan oleh pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya.

“Percepatan pembayaran dana santunan bagi korban jiwa kepada ahli waris, serta disegerakan pembangunan huntap. Anggapan korban likuefaksi Balaroa yang dianaktirikan pemerintah sejak kejadian gempa,” kata Abd.Kasim.

Dia mengatakan, mereka juga kecewa mendengar pernyataan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menyebut bahwa hutang para korban bencana di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) hanya ditangguhkan, bukan diputihkan.

“Kami juga menuntut agar Huntap segera dibangun di Kelurahan Balaroa, bukan di wilayah lain,” ujarnya.

Sementara, Sekkot Palu, Asri mengatakan, berdasarkan pendataan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdampak sebanyak 11,165 KK dengan jumlah per orangan sebesar 4.0738 jiwa. Dia mengakui, dari 46 Kelurahan baru 44 Kelurahan yang sudah terdata dan dua kelurahan yang belum terdata, olehnya dia mengimbau bagi warga atau korban yang belum terdata segera melapor ke kelurahan atau dapat  datang ke Bapedda  Kota Palu agar dapat masuk pada tahap kedua.

Dia sampaikan dalam penanggulangan bencana Kota Palu, Pemkot telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengalokasikan anggaran pada tahun 2018 untuk pendistribusian makan dan minum bagi, sementara di Januari hingga Maret 2019 untuk pengungsi-pengungsi termasuk warga Balaroa yang diserahkan ke forum selain di kelurahan.

Untuk lokasi huntap yang ditetapkan di Kota Palu yakni berada di Kelurahan Duyu, Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise, sedangkan untuk wilayah Kelurahan Petobo dan Balaroa sudah diajukan ke pusat, sementara bagi warga Balaroa  ditempatkan Sport Center seluas 4 hektare.

“Yang mana baru dapat dibangun 200 rumah, sehingga Pemkot masih membutuhkan lahan penambahan,” jelas Asri.

 

Intinya, sambung Asri ada beberapa lahan HGB yang diperjuangkan untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan huntap dan disegerakan survei Geologi dan Land Konsilidasi, pasalnya pemda tidak bisa serta merta menetapkan lokasi huntap tanpa adanya hasil kajian. ABS

 

Pos terkait