Warga dan DPRD Kota Palu, Soroti Program PTSL di Kelurahan Mamboro

Muslimun

“Dari tahun lalu sudah disampaikan bahwa ada Prona dan ketua-ketua RT diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat. Kemudian, program PTSL juga sudah disampaikan, minggu kemarin melalui pemerintah kelurahan bahwa BPN sudah minta formulir,” aku Afdal.

Bahkan, Ketua RT termuda di Kelurahan Mamboro itu mengatakan, beberapa hari lalu sudah menerima informasi dari pihak kelurahan, akan ada lagi tahap ke dua program itu. 

“Alhamdulillah warga saya sudah 6 orang yang saya uruskan. Selebihnya belum mengembalikan formulir. Kemungkinan saya akan selesaikan di tahap dua nanti,” terangnya.

Mengenai biaya, Afdal mengakui, dalam program ini masyarakat dimintai biaya administrasi sebesar Rp250 ribu, hal itu dilakukan atas amanat dari Perwali. Namun, tidak berlaku untuk semua. Bagi warga yang masuk kategori kurang mampu digratiskan. 

“Warga kategori mampu dibebankan administrasi Rp250 ribu. Yang kurang mampu digratiskan, salah satunya warga yang bekerja di program padat karya, Itu yang gratis,” tandasnya. RES

Pos terkait