BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Numbery mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan roda empat agar tidak memarkir kendaraan disembarang tempat. Hal itu demi mengantisipasi adanya aksi pencurian dengan modus pecah kaca, yang dalam beberapa bulan terakhir ini marak terjadi di Kota Palu.
“Kita imbau warga untuk tidak memarkir mobil di sembarang tempat, seperti di tempat sepi yang sulit terlihat orang, dan yang terpenting tidak meninggalkan barang berharga di mobil,”jelasnya, belum lama ini.
Menurutnya, jika dahulu para pelaku kebanyakan mengincar warga yang keluar dari bank usai mengambil uang, lalu membututi hingga korban memarkir kendaraan, kemudian pelaku menggasak uang yang ditinggalkan korban di mobil, namun akhir-akhir ini pelaku mengincar apa saja barang berharga yang ditinggalkan korban di mobil, baik itu laptop maupun hand phone.
“Dari keterangan yang kami peroleh, rata-rata para pelaku pecah kaca ini menggasak apa saja untuk kemudian dijual dan uangnya dibelikan narkoba,” kata kasat.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan serta adanya petunjuk rekaman CCTV, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng berhasil meringkus dua pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil dan merusak jok motor yang beraksi di wilayah Kota Palu, Rabu (16/11/2022) malam.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK, MH di Palu, Jumat (18/11/2022) mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda, pelaku S ditangkap di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, sementara HW diringkus di Jalan Tanggul Selatan.
“Kedua pelaku ditangkap setelah Polisi mengantongi ciri-ciri dan adanya petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian,”kata Didik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya mengakui selain mencuri uang dengan merusak jok sepeda motor, mereka juga spesialis pencurian dengan memecah kaca mobil. AMR