PANTOLOAN, MERCUSUAR – Warga Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli yang tergabung dalam Kelompok Tani Tora-Tora Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu mengolah pupuk organik dengan bahan baku berasal dari limbah kotoran hewan, dan limbah pertanian. Demikian dikatakan, Ketua Kelompok Tani Ternak Tora-Tora, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Purwansyah, Kamis (23/6/2022).
Kata dia, bahan baku produksi pupuk organik berasal dari Kota Palu, Donggala dan Kabupaten Sigi. Dengan tujuan pemasaran pupuk organik yakni Kota Palu, Donggala, Sigi, Toli-toli dan daerah lain yang ada di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Untuk produksi pupuk organik ada tujuh orang, sedangkan untuk pemasaran ada lagi tenaga yang lain, sehingga ada puluhan orang yang terlibat dalam produksi pupuk organik ini dan semuanya berasal dari Kelurahan Pantoloan,” jelasnya.
Lanjutnya, rumah produksi ini bisa menghasilkan 3 ton pupuk organik satu kali produksi. Dimana produksi pupuk organik ini dimulai tahun 2010 dan pada tahun 2019 kami dapat bantuan mesin produksi pengolahan pupuk organik.
“Untuk saat ini, kami butuh gedung rumah produksi, mengingat rumah produksi yang digunakan masih menggunakan kayu,” terangnya.
“Pembuatan pupuk organik banyak manfaatnya, karena bisa dijual baik kepada petani padi, hortikultura atau tanaman bunga yang saat ini lagi ‘buming’, sekaligus untuk menambah pendapatan kelompok maupun keluarga,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Pantoloan, Ramli, dalam kesempatan itu, mengapresiasi rumah produksi pupuk organik yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Ternak Tora-Tora, Kelurahan Pantoloan.
Keberadaan produksi pupuk organik ini sangat membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Karena rumah produksi pupuk organik membuka lapangan kerja, mengingat pegawai rumah produksi ini menggunakan jasa warga sekitar.
“Selaku Lurah Pantoloan dirinya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh masyarakat yang mengembangkan usaha, karena hal itu merupakan inovasi,”tutupnya. AJI