TALISE, VALANGGUNI, MERCUSUAR – Warga terdampak bencana yang kini menempati sejumlah lokasi pengungsian di wilayah Kota Palu, mempertanyakan kategorisasi kerusakan hunian akibat bencana, yang diacu oleh sistem pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu. Mereka mempertanyakan, bagaimana dengan kategori warga yang sebelum bencana status huniannya hanya kontrak atau sewa dan hunian tersebut mengalami kerusakan skala berat atau malah hilang.
Salah seorang warga yang mempertanyakan hal tersebut adalah Harsono (52), koordinator lokasi pengungsian di Jalan Dayodara, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore. Hunian yang ditempati Harsono adalah rumah kontrakan yang mengalami rusak berat akibat bencana 28 September 2018 lalu. Kini, dirinya bersama ratusan warga terdampak bencana lainnya, terpaksa harus bermukim di tenda-tenda darurat yang didirikan di tanah lapang di lokasi tersebut.
“Kami tidak tahu setelah ini mau tinggal di mana, karena di formulir pendataan dari kelurahan, indikatornya hanya keadaan rumah yakni rusak ringan, rusak sedang, rusak berat dan hilang, sedangkan status kepemilikan rumah tidak terdata. Bagaimana dengan kami yang posisinya hanya mengontrak? Tentu kecil kesempatan untuk mendapatkan hunian sementara (huntara) maupun huntap),” keluhnya.
Dirinya dan sejumlah warga terdampak bencana lainnya di lokasi pengungsian tersebut berhrap, pemerintah mengkaji kembali soal indikator tersebut, terutaa soal status kepemilikan hunian. Karena kata dia, banyak warga yang tidak tahu harus kemana, karena sebelum benana, mereka hanya tinggal di hunian dengan status kontrak atau sewa. Untuk kembali mengontrak atau menyewa rumah, Hartono mengaku belum sanggup, karena tidak lagi memiiki pekerjaan pasca bencana.
“Apalagi di Talise Valangguni ini, huntara yang disiapkan menurut pemerintah kelurahan hanya puluhan, sedangkan kami di sini jumlahnya ratusan. Jika mengacu ke indikator, yang berhak tinggal di huntara adalah mereka yang punya kepemilikan rumah yang kondisi rumahnya hilang atau rusak berat. Nah kami yang sebelumnya hanya mengontrak, mau tinggal di mana?,” ujarnya.
Sebelumnya, Lurah Talise Valangguni, Irma, Senin (31/12/2018) mengatakan, untuk wilayah kelurahannya, jumlah huntara yang disediakan sekitar 50-an unit yang akan mengakomodir masyarakat di kelurahan tersebut yang kondisi rumahnya rusak berat atau hilang. Lokasi huntara sendiri terdapat di dau titik, yakni Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Dayodara. Rencananya hutara tersebut akan mulai difungsikan pada Januari 2019 mendatang. JEF