TANAMODINDI, MERCUSUAR – Guna mengHindari konflik warga di Jalan Veteran dan sekitarnya, maka pihak PT. Muhsans Putra Arba mandiri meminta persetujuan warga untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Jalan Veteran, tepatnya di pertigaan Jalan Balaikota
Hal ini juga untuk kelengkapan dokumen perizinan dalam izin gangguan yang mana perlu diketahui dan disetujui warga sekitar. Setelah melalui sosialisasi, maka Sabtu (7/11/2020) pukul 10.30 wita bertempat di Kantor Kelurahan Tanamodindi dihadiri satgas K5 Kelurahan Tanamodi dan Lurah Tanamodindi melakukan mediasi PT. Muhsans Putra Arba mandiri degan masyarakat Jalan Veteran sebagai pemilik lahan yang berdekatan dengan rencana pembangunan SPBU DODO yang pindahan dari Jalan Cumi-cumi, hadir dalam pertemuan itu Lurah, RT dan RW setempat pihak perusahan dan sejumlah undangan.
Rencana pembangunan SPBU DODO yang dimaksud dibangun dipertigaan Jalan Veteran, sebelah kanan Jalan Balaikota kantor Sekretariat Daerah Kota Palu. “Pelaksanaan kegiatannya InsyaAllah dimulai rencananya Desember 2020, masyarakat yang berdekatan dengan pembangunan SPBU tersebut dan disetujui dan menerima adanya pembangunan SPBU,”ujar Lurah Tanamodindi Darwin Paridjala.
Kelurahan menyepakati pembangunan SPBU Dodo dengan catatan tetap memperhatikan keamanan lingkungan, keamanan masyarakat dampak kesehatannya, lingkungan, lalu lintasnya, tenaga kerja menggunakan masyarakat setempat, serta wajib melengkapi surat-surat perizinan lain yang berhubungan dengan kagiatan pembangunan SPBU Dodo serta surat izin lain sebagai kelengkapan berkas. ABS