PALU, MERCUSUAR – Keberadaan perusahaan tambang galian C di wilayah perbatasan Kabupaten Sigi dan Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, terus menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas tambang ini dikhawatirkan membawa dampak negatif terhadap lingkungan, seperti debu, kerusakan lingkungan, hingga ancaman banjir saat musim hujan.
Dua perusahaan, yakni PT Bumi Alpha Mandiri (BAM) dan PT Tambang Watu Kalora (TWK), merencanakan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Kekhawatiran masyarakat Tipo pun meningkat, mendorong mereka untuk secara tegas menolak segala bentuk aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut.
Faisal, tokoh masyarakat Kelurahan Tipo, menyampaikan bahwa keresahan warga telah disampaikan melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan LPM Gawalise Tipo. Mediasi ini bahkan telah mencapai tingkat pemerintah provinsi, di mana disepakati bahwa aktivitas tambang dihentikan sementara hingga ada kesepakatan yang jelas antara pihak perusahaan dan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Faisal mengimbau warga Kelurahan Tipo untuk tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah harus melalui jalur komunikasi dan mediasi, guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat sendiri.
“Hingga saat ini, belum ada komunikasi resmi dari pihak perusahaan kepada warga Tipo. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak masyarakat untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka dan menghindarkan dari ancaman dampak lingkungan yang lebih besar,” ujar Faisal.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Tipo berkomitmen menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup di tengah ancaman dari aktivitas tambang. “Kami ingin semua pihak duduk bersama dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak,” tutupnya.