WATUSAMPU, MERCUSUAR – Sejumlah warga di Kelurahan Watusampu, menggelar aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait dampak aktivitas galian C yang beroperasi di sekitar wilayah pemukiman mereka.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kegiatan penambangan yang dinilai telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan sosial. Dalam aspirasinya, warga mengeluhkan debu yang beterbangan hingga mengganggu aktivitas sehari-hari serta menurunnya kualitas sumber air bersih di sekitar permukiman akibat aktivitas tambang.
Selain itu, warga juga menuntut agar pihak perusahaan memberikan kompensasi berupa uang kepada masyarakat terdampak dan melakukan penyemprotan rutin di bahu jalan guna mengurangi dampak debu terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dengan sigap merespons dan langsung mengundang pihak perusahaan untuk bertemu pada pukul 13.00 WITA di hari yang sama. Pertemuan tersebut digelar guna mencari solusi konkret dan berkeadilan atas persoalan yang dikeluhkan warga.
Wali kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan serius dan memastikan agar aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun kehidupan sosial warga sekitar.
“Kami akan memastikan seluruh aktivitas perusahaan tetap sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat. Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegas wali kota.
Pertemuan antara pemerintah kota dan pihak perusahaan diharapkan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada masyarakat, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan hidup warga Kelurahan Watusampu. UTM