MERCUSUAR – Munculnya variant of concern Omicron menyedot perhatian dan menggerakkan langkah-langkah antisipasi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Banyak hal yang sudah atau belum diketahui tentang varian baru ini, namun yang pasti, masyarakat diimbau tetap menjaga protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi guna mengoptimalkan proteksi.
Dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu (1/12/2021), Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro mengemukakan hal tersebut.
“Kita ketahui bahwa pada 24 November 2021, para ilmuwan di Afrika Selatan melaporkan varian virus corona baru dengan jumlah mutasi yang lebih tinggi daripada yang ditemukan pada varian lain. Dua hari kemudian, 26 November 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan varian baru yang dijuluki Omicron ini, masuk kategori varian yang wajib jadi perhatian atau variant of concern (VoC),” paparnya.
Pemerintah Indonesia, ujar Reisa,mengambil tindakan cepat, pada tanggal 28 November 2021 sudah melakukan berbagai upaya antisipasi, termasuk pemberlakukan pembatasan perjalanan dari negaranegara yang terdeteksi varian Omicron ini.
“Jadi hal awal yang kita ketahui adalah, untuk pertama kalinya dalam sejarah pandemi,semua respon dan antisipasi dilakukan dalam waktu yang singkat, dengan kesigapan tingkat tinggi di segala bidang,” ujar Reisa, sekaligus mengapresiasi informasi yang secara cepat diberikan oleh para ilmuwan Afrika Selatan.
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa respon pandemi memang harus berbasis ilmu, berbasis sains, dan temuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Reisa juga menjelaskan hal lain yang diketahui dengan pasti, adalah bahwa semua virus bermutasi. Begitu pula SARS-CoV-2 sebagai anggota keluarga corona virus, yang terus bermutasi sejak pertama kali diidentifikasi pada Desember 2019.
Namun demikian, Reisa tidak memungkiri masih banyak hal yang belum diketahui tentang varian virus ini. WHO, ujarnya, mengatakan belum jelas apakah Omicron lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan dengan varian lainnya. Ahli epidemiologi Afrika Selatan juga mengatakan, bahwa tidak cukup data yang dikumpulkan untuk menentukan implikasi klinis Omicron dibandingkan dengan varian sebelumnya.
Dikatakan Reisa, para ahli menyatakan bahwa lebih banyak informasi akan tersedia dalam beberapa hari atau beberapa minggu mendatang. Bersamaan dengan itu, mereka juga meningkatkan kerja sama dalam mempelajari bagaimana mutasi Omicron berdampak kepada kita semua.
“Namun satu hal lagi yang sudah pasti. WHO menyarankan warga di seluruh dunia, termasuk di Indonesia melindungi diri, keluarga dan orang tercinta mereka dengan memutus penyebaran COVID19,” tegas Reisa.
Caranya, dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, dan selektif bepergian. Selain itu, ia juga mengingatkan untuk dan memperhatian ventilasi ruangan, sanitasi dan kebersihan.
“Jangan keluar rumah apabila sakit, pastikan tetap dirumah, dan segera dites. Apabila hasil positif namun gejala ringan, isolasi mandiri yang benar akan mempercepat kesembuhan,” lanjutnya.
Kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, bahwa setidaknya ada 4 hal yang menjadi perhatian bila ada varian baru dari COVID19. Yaitu transmisi atau tingkat penularannya, virulensi atau tingkat keparahannya, efektivitas tata laksana atau respon pengobatan, serta proteksi vaksin.
“Omicron diduga memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi serta kemampuan untuk menghindar dari kekebalan tubuh kita. Namun tidak ada bukti dalam peningkatan keparahan, terutama pada individu yang telah divaksin, serta deteksi virus melalui pemeriksaan laboratorium saat ini masih sangat efektif,” beber Nadia.
Walau demikian, ia menambahkan, masih banyak yang belum kita ketahui, dan kita akan selalu memperbarui data/informasi yang kita punya. Nadia menjelaskan, per 30 November telah 20 negara melaporkan pertambahan kasus Omicron dan kemungkinan terus bertambah. Namun ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetap melakukan berbagai upaya seperti disiplin protokol kesehatan serta percepatan cakupan vaksinasi
Di sisi lain, Nadia mengingatkan potensi adanya KLB atau kejadian luar biasa di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia, dikarenakan cakupan imunisasi rutin yang mengalami penurunan.
“Seperti yang pernah disampaikan oleh Bapak Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), bahwa cakupan imunisasi rutin kita mengalami penurunan, terutama sejak terjadinya pandemi COVID-19. Sehingga anak-anak menjadi rentan untuk menderita penyakit yang harusnya bisa dicegah dengan imunisasi,” kata Nadia.
Saat ini per data Oktober 2021, ujarnya, baru 31,5 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mencapai target imunisasi dasar lengkap, dan beberapa wilayah sudah melapokan kejadian baik sifatnya sporadik ataupun sudah masuk kategori KLB. Nadia meminta masyarakat segera hubungi Puskesmas setempat jika menemukan anak dengan lumpuh layuh akut, demam disertai bintik-bintik merah atau nyeri tenggorokan, untuk mendapatkan penanganan segera. Bersamaan, ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian juga pada cakupan imunisasi anak-anak di wilayahnya.
“Upaya untuk melengkapi cakupan imunisasi rutin perlu dilakukan terutama di saat pandemi COVID19 dapat kita kendalikan seperti saat ini,” tegasnya.
Kemudian, Nadia mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi relaksasi berbagai kegiatan, serta selektif memilih kegiatan-kegiatan yang prioritas saja dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Kita semua bisa berkontribusi dalam penanganan COVID-19. Apapun posisi kita, kita harus mampu untuk mengedukasi, mengubah perilaku, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19,” tandasnya. */JEF