WFH Kemenag Bisa Mengikut Kondisi Daerah

Rusman Langke - Copy

PALU, MERCUSUAR – Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, kemungkinan akan kembali diperpanjang.

Sedianya, kebijakan WFH ASN Kemenag Sulteng, akan berakhir pada Selasa (21/04/2020). Namun menurut Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, mengingat kondisi pandemi Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia masih memiliki potensi penyebaran, termasuk di Sulteng, maka kemungkinan WFH akan diperpanjang.

Meski begitu, Rusman menegaskan, pihaknya mengaku masih akan menunggu Surat Edaran dari Menteri Agama (Menag), terkait kebijakan WFH usai batas waktu berakhir.

“Sesuai dengan edaran dari Menpan-RB dan Menag, besok (Selasa-red) berakhir. Insyaallah kita tetap menunggu edaran dari Menag,” kata Rusman, di ruang kerjanya, Senin (20/04/2020).

Rusman menyebut, kemungkinan WFH diperpanjang, karena menyesuaikan dengan kondisi daerah. Sebelumnya, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, telah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di Sulteng, hingga 29 Mei 2020 mendatang.

“Kita tetap menyesuaikan dengan kondisi daerah. Oleh gubernur sudah ada edaran tanggap darurat sampai 29 Mei. Insya Allah akan diperpanjang (WFH), tapi kami tetap menunggu edaran dari Menag, sebagai instansi vertikal,” tandas Rusman. IEA 

Pos terkait