Wijaya Chandra Kembali Pimpin FPK Kota Palu Periode 2025–2029

PALU, MERCUSUAR – Wali Kota Palu diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, melantik Ketua dan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Palu periode 2025–2029, Senin (28/7/2025), di Auditorium Kantor Wali Kota Palu. Acara ini turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi, serta jajaran pengurus FPK.

Dalam sambutannya, Usman menegaskan, Kota Palu adalah miniatur Indonesia yang kaya keberagaman, sebuah kekuatan yang harus dijaga.

“Keberagaman ini adalah anugerah sekaligus kekuatan besar bagi kita semua, yang wajib kita syukuri, jaga, dan lestarikan,” ujar Usman.

Ia berharap pengurus FPK yang baru dilantik dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan, mencegah konflik sosial, mendorong kesejahteraan, serta bersinergi dengan pemerintah.

“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, FPK akan mampu mewujudkan Kota Palu yang aman, damai, dan harmonis,” tambahnya.

Ketua FPK Kota Palu, Wijaya Chandra, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar-etnis untuk menjaga kerukunan di Kota Palu.

“Memang leluhur saya dari Tiongkok, tapi saya lahir dan besar di Indonesia. Untuk itu, mari sama-sama berbuat untuk bangsa,” ajaknya.

Wijaya juga menekankan perlunya dukungan pemerintah untuk pengadaan pakaian adat dari berbagai etnis, penyediaan data potensi daerah, serta upaya menghadirkan investasi guna mengurangi gesekan sosial.

“FPK tidak sekadar kumpul-kumpul, tapi harus punya karya nyata bagi bangsa dan daerah kita,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya peningkatan SDM. Hal ini kata dia penting, mengingat ada tren penurunan angka lapangan kerja di Sulteng, yang turun 1 digit dibandingkan tahun sebelumnya.

Pelantikan ini mengukuhkan 32 pengurus FPK yang mewakili beragam etnis, mulai dari Tionghoa, Kaili, Arab, Toraja, Minangkabau, hingga Batak. Para pengurus ini juga terdiri dari beragam latar belakang profesi, seperti pengusaha, jurnalis, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, serta unsur-unsur lainnya. JEF

Pos terkait