Wiwik: Ormas Pilar Demokrasi

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi'ah, saat memaparkan materinya di raker ormas Lamahu. FOTO: DOK HUMAS FRAKSI PKS

TALISE, MERCUSUAR – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) memiliki peran penting sebagai pilar
demokrasi dalam mewujudkan masyarakat sipil (civil society) yang kuat serta mampu memperjuangkan
hak-hak rakyat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, saat mewakili
pimpinan DPRD Sulteng dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) sekaligus pengukuhan pengurus Ormas
Lamahu Sulteng, Minggu (31/8/2025).

Menurut politisi PKS yang akrab disapa Bunda Wiwik itu, Ormas merupakan organisasi yang didirikan
secara sukarela oleh individu atau kelompok untuk mendukung kepentingan publik tanpa bermaksud
mencari keuntungan finansial.

“Ormas adalah organisasi legal di mata hukum yang bekerja tanpa ketergantungan pada pemerintah,
atau setidaknya tidak menerima pengaruh langsung dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 telah mengatur bahwa Ormas lahir dari
kesamaan aspirasi, kebutuhan, serta tujuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi
tercapainya cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila.

“Dalam konteks demokrasi, Ormas di Indonesia mendorong partisipasi politik anggotanya, menjaga
stabilitas ketertiban dan keamanan, serta menopang persatuan bangsa,” tandasnya.

Lebih jauh, Wiwik menjelaskan fungsi Ormas meliputi penyaluran kegiatan sesuai kepentingan anggota,
pembinaan dan pengembangan kapasitas, penyaluran aspirasi masyarakat, pemberdayaan, serta
pelayanan sosial. Ormas juga berperan dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa.

“Banyak Ormas yang bergerak dalam jejaring sosial maupun kegiatan amal, mulai dari pengobatan
gratis, kampanye anti narkoba, hingga advokasi hak-hak perempuan. Kehadiran mereka menyatukan
kekuatan berbagai kelompok sehingga memperkokoh daya advokasi serta memperluas wawasan
masyarakat,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Ormas juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan
pemerintah. “Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi melalui Ormas, yang kemudian disalurkan kepada
lembaga politik atau pemerintah terkait, guna menciptakan komunikasi yang seimbang,” pungkasnya.
MBH

Pos terkait