Wujudkan Makanan Halal, Juru Sembelih Dibekali Jadi Juleha

Pembekalan juru sembelih hewan se Sulteng di Parama Su Hotel, Selasa (14/5/2024). FOTO: ANDI BESSE/MS

TALISE, MERCUSUAR – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) se-Sulawesi Tengah (Sulteng), bekerja sama dengan Bank Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka mewujudkan jaminan halal dari proses penyembelihan hewan. Kegiatan digelar selama dua hari ini, dilaksanakan di Hotel Parama Su, Selasa (14/5/2024).

Bimtek ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir. Turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra merangkap Plt. Kadis Perkebunan dan Peternakan, Rohani Mastura, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng, Rony Hartawan, serta Kanwil Agama Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan itu, wagub mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulteng terus berupaya menyiapkan diri sebagai penyangga/penopang IKN Nusantara di Kalimantan Timur, dengan cara memaksimalkan pengelolaan sektor-sektor potensial, di antaranya pengembangan ternak Sapi Donggala, untuk mendukung kebutuhan masyarakat Ibu Kota Negara (IKN) dan pemenuhan target 1 juta ton daging per tahun.

Jumlah tersebut diyakini akan mampu mencukupi permintaan daging sapi dari IKN Nusantara dan kawasan industri di Sulteng. Olehnya, wagub mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng, Bank Indonesia Perwakilan Sulteng bersama Kementerian Agama Provinsi Sulteng.

Ia berharap, pelatihan ini memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sulteng, terutama proses penyembelihan hewan ternak yang sesuai syariat Islam, yaitu halal dan thayyib.

Ia mengatakan, bimtek dan pelatihan Juleha dilakukan guna menjamin penyembelihan hewan secara halal. Sehingga masyarakat juga mendapatkan jaminan daging yang halal dan thayyib.

Di antara bimbingan yang dilakukan, adalah memberikan pemahaman kepada para juru sembelih agar dapat mengetahui karakteristik hewan kurban.

“Tantangan era kontemporer beberapa fakta menunjukkan bahan yang haram sedikit tetapi sangat berpeluang mencampuri yang telah jelas halal,” ujarnya 

Banyak produk olahan yang tampaknya halal, tetapi sangat berpeluang tercampur dengan yang haram dalam proses pengolahan penyimpanan atau penyajiannya, sehingga menjadi meragukan kehalalannya.

Hal ini dipicu oleh ekses perkembangan teknologi pangan dan berbagai praktik dan pelanggaran. ABS

Pos terkait