PALU, MERCUSUAR – Menerapkan sikap toleransi atau moderasi dalam beragama, diperlukan pemahaman keagamaan yang mendalam.
Umat beragama dituntut untuk memahami dengan baik ajaran agamanya masing-masing agar tidak menggoyahkan iman. Dengan begitu, maka sikap toleransi antarumat beragama akan dapat diwujudkan dengan maksimal.
Hal itu diutarakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha, saat membawakan arahan pada kegiatan Orientasi Penguatan Moderasi Beragama, di salah satu hotel di Palu, Senin (27/12/2021).
“Memahami agama harus mengakar, harus mendalam. Kalau tidak, iman kita akan goyah. Bagaimana kita mau mengembangkan moderasi agama dan toleransi, kalau agama kita sendiri tidak kita pahami,” ujar Ulyas.
Ia juga menegaskan, berbagai narasi yang dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang menyebutkan bahwa konsep moderasi beragama akan memasung orang-orang untuk mempelajari agamanya, merupakan pemahaman yang keliru.
“Justru memahami moderasi beragama ini dalam rangka penguatan pemahaman keagamaan. Jadi, kita harus memahami betul agama kita dulu, kita harus betul-betul yakin dengan agama kita, lalu memahami bahwa kita beragama tetapi juga memiliki saudara-saudara yang berbeda agama, suku, budaya dan adat istiadat. Inilah yang dikembangkan oleh Kementerian Agama melalui konsep Moderasi Beragama,” tutur Ulyas.
Ketua Panitia, H. Ma’sum Rumi mengungkapkan, kegiatan Orientasi Penguatan Moderasi Beragama yang digelar Kanwil Kemenag Sulteng, diikuti 200 orang peserta yang merupakan perwakilan dari berbaga organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, kepemudaan lintas agama, serta tokoh-tokoh perempuan.
“Ini merupakan bagian dari penguatan menuju tahun toleransi 2022 yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Tujuannya agar kita bersama-sama memiliki pandangan yang sama dalam beragama yang moderat, tidak ekstrem ke kiri maupun ke kanan,” pungkas Ma’sum. IEA