Zona Tradisional, Cegah Konflik di Kawasan TNLL

index

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR- Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Jusman mengatakan, pihaknya menambahkan satu pembagian zona dalam kawasan TNLL, yakni zona tradisional, selain zona yang telah ada yaitu, zona inti, zona rimba, pemanfaatan, rehabilitasi, dan zona khusus.

“Konsep zona tradisional ini, kita terapkan yakni dengan membuka akses masyarakat sekitar kawasan untuk mengelola kebun yang memang sejak dulunya milik mereka, namun dengan catatan tidak menambah luasan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/8/2019).

Menurut Jusman, konsep zona tradisional ini dianggap terobosan atau solusi, guna mencegah konflik serta permasalahan-permasalahan seputar masyarakat kawasan konservasi. Pihaknya menilai, salah satu faktor terjadinya perselisihan antara petugas di lapangan dengan masyarakat sekitar kawasan, karena tidak adanya koordinasi yang baik serta, penyelesaian yang dianggap memenuhi hak-hak masyarakat sekitar kawasan, maka pembagian zona ini diharapkan mampu mencegah pertikaian-pertikaian yang terjadi di kawasan.

“Kini luasan zona tradisional itu mencapai 25.229,6 hektare dari luas Kawasan Taman Nasional Lore Lindu yakni 215.733,7 hektare,” jelasnya.

Sementara, Ilfianti selaku Koordinator Lapangan EPASS yang merupakan mitra BTNLL, menambahkan, secara garis besar ada tiga tujuan utama dari keberadaan EPASS itu sendiri yakni, meningkatkan kapasitas sistematik dan intitusional pengelolaan Kawasan konservasi, pendanaan berkelanjutan untuk sistem Kawasan serta penguranan tingkat ancaman pengrusakan hutan.

“Dan ini kita implementasikan melalui sejumlah program pemberdayaan masyarakat sekitar Kawasan, diantaranya pelatihan, sekolah alam dan lain sebagainya. Dimana wilayah kerja EPASS tersebar di 16 desa sekitar kawasan di wilayah Kabupaten Sigi dan Poso,” ujar Ilfianti. AMR

Pos terkait