BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Jatanras Polresta Palu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di kos kosan, yang telah beraksi di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palu dan sekitarnya. Pelaku yang berhasil diamankan, merupakan target operasi yang sudah lama diincar pihak kepolisian dan juga merupakan seorang residivis.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengungkapkan, pelaku ini telah menjadi sorotan dan target operasi pihak kepolisian sejak lama.
“Pelaku ini telah lama menjadi incaran kami karena serangkaian aksinya di berbagai kos kosan, salah satunya di sekitar Jalan Tanjung Manimbaya,” ungkap Barliansyah, belum lama ini.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan kunci cadangan untuk masuk ke dalam kamar-kamar kos kosan yang menjadi target. Sasaran pelaku adalah, laptop, hp barang-barang berharga lainnya.
Saat penangkapan dilakukan yakni pada Selasa (9/5/2023) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian tersebut, diantaranya 11 unit laptop berbagai merek, 2 kalung emas, 1 cincin emas, dan 5 buah HP berbagai merek.
Barliansyah menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Palu.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. Pelaku pencurian ini akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat, terutama para penghuni kos-kosan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan wilayah,” jelasnya.
Proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Polresta Palu, guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya. AMR