LERE, MERCUSUAR – Tim opsnal Polsek Palu Barat berhasil meringkus seorang pria yang terlibat dalam penggelapan mobil. Pelaku diketahui bernama Erwin itu melakukan penggelapan mobil di 38 TKP (tempat kejadian perkara).
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, pelaku penggelapan dibekuk di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, pada Rabu (3/5/2023).
Dia melanjutkan, pada Rabu (3/5/2023) unit Reskrim Polsek Palu Barat menerima laporan adanya tindak pidana penggelapan 2 unit mobil.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota reserse langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku.
“Pelaku langsung digiring ke Mako untuk dimintai keterangan,” jelas kapolsek.
Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan tindakan penggelapan tersebut, dan telah beraksi di 38 TKP, diantaranya Jalan Cokro Minoto, Kota Palu, Morowali Utara, Kecamatan Sirenja Desa Tompe dan Palu Timur.
“Dari tangan tersangka juga disita barang bukti berupa 1 unit mobil Inova. Kasusnya masih dalam pengmbangan,” tutup Kapolsek. AMR