BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menindaklanjuti laporan dari salah satu sekolah ternama di Palu, yang sebelumnya mengamankan seorang siswanya berinisial AB (16) karena diduga membawa narkotika jenis ganja.
“Siswa tersebut diduga membawa barang yang dicurigai sebagai narkotika jenis ganja,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Palu, Senin (22/9/2025.
Menurutnya, pihak sekolah kemudian menghubungi Unit 2 Satresnarkoba Polresta Palu, untuk menjemput siswa tersebut dan membawanya ke kantor Satresnarkoba Polresta Palu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka. Di hadapan orang tua siswa dan pihak sekolah, petugas Satresnarkoba melakukan pengujian terhadap barang bukti yang ditemukan.
“Dari hasil tes menggunakan alat uji narkotika, barang bukti tersebut dipastikan negatif mengandung zat narkotika jenis ganja,”tambahnya.
Kapolresta Palu, dalam keterangannya menegaskan, keterlibatan pihak sekolah dan orang tua dalam proses ini menjadi bukti transparansi kepolisian.
Lebih lanjut, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams menegaskan pihak kepolisian tetap akan bersinergi dengan sekolah-sekolah untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pelajar.
Setelah hasil tes dinyatakan negatif, siswa berinisial AB kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.
Hasil tes urine yang diumumkan di hadapan orang tua dan pihak sekolah menunjukkan negatif Marijuana (ganja), negatif Amphetamine dan Methamphetamine (sabu), serta negatif BZO (obat-obatan keras). IKI/*
Diduga Bawa Ganja, Siswa Jalani Tes Urine







