Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Terduga pengedar narkoba yang ditangkap di Kabupaten Tolitoli oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng, baru-baru ini. FOTO: DOK. DITRESNARKOBA POLDA SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng menangkap seorang pria paruh baya berinisial GKG (63), yang merupakan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di di Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Selasa (22/10/2025).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 3 paket besar dan 15 paket kecil sabu-sabu, 1 timbangan digital, 1 pak plastik klip, 1 alat isap (bong), 1 korek api gas, 1 sendok plastik sabu-sabu, lakban hitam, serta beberapa ponsel dan tablet yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Penangkapan dipimpin Kanit Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng, AKP Andi Yasser Abdullah Sutomo. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, tim kami menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu dalam berbagai ukuran beserta peralatan untuk mengedarkan dan mengonsumsinya,” terang Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring di Palu, Jumat (24/10/2025).

“Total sabu-sabu seberat 104,82 gram. Selain itu, tim juga menemukan kartu ATM BRI milik pelaku,” sambugnya.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, sabu-sabu tersebut diperoleh GKG dari seseorang berinisial GG yang merupakan warga Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti sudah berada di Markas Ditresnarkoba Polda Sulteng di Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga tengah menelusuri jaringan pemasok sabu-sabu yang terhubung dengan pelaku,” imbuh Sembiring.

Atas perbuatannya, GKG dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Ini adalah pelajaran bagi siapa saja, yang mencoba-coba bermain dengan narkoba jenis apapun. Kami dari kepolisian tentunya akan menindak tegas, terhadap siapa saja yang terlibat dengan narkoba,” pungkas Sambiring. */MBH

Pos terkait