LERE, MERCUSUAR – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat mengamankan dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan kekerasan (curas) atau biasa disebut begal. Sebelum diamankan ke kantor polisi, kedua sempat babak belur akibat diamuk massa.
Kapolsek Paslu Barat. AKP Rustang mengatakan, pelaku yang masing-masing bernama Syarifudin dan Moh. Syahrul, diamankan usai beraksi di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kamis (18/5/2023). Rustang melanjutkan, setelah menerima laporan mengenai adanya tindak pidana pencurian tersebut, personel Polsek Palu Barat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Aiptu IW Saskara mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan pelaku, selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek.
Menurut kapolsek, modus yang dilakukan pelaku yakni sekira pukul 22.00 wita, pelaku menemui korban dan berpura-pura bahwa sepeda motornya kehabisan bahan bakar, kemudian meminta korban untuk membantu mendorong motor pelaku ke arah Jalan Bantilan, lalu begitu tiba di persimpangan Jalan Bantilan dan Jalan Bakuku, pelaku minta korban berhenti dan meminta korban memberikan bahan bakar motornya.
Kemudian, lanjut Rustang, pelaku Sahrul menodongkan gunting ke leher korban dan meminta agar tidak berteriak, lalu mengambil handphone milik korban, namun korban seketika itu melakukan perlawanan, sehingga pelaku memukul, membanting dan menyeret korban, dan saat itu korban berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar dan yang kebetulan lewat melihat kejadian itu langsung mengeroyok kedua pelaku, kemudian tidak lama berselang apparat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
“Setelah kita periksa, pelaku memang merupakan residivis kasus curanmor dan pencurian,” jelas kapolsek, Jumat (19/5/2023).
Kapolsek mengatakan, dari penangkapan kedua pelaku itu, polisi berhasil menyita berang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP, dan dari pengakuan pelaku telah beraksi di 3 TKP, di antaranya Jalan Sungai Balantak dan Jalan Tolambu.
“Kasusnya masih dalam pengembangan,” singkatnya. AMR