LERE, MERCUSUAR – Dia pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Palu Barat. Kedua pelaku berinisial RK dan AN merupakan residivis kasus penganiayaan.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, kronologis penangkapan tersebut, yakni pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 01.30 wita, Tim Opsnal Polsek Palu Barat melihat dua orang mencurigakan sedang mendorong sepeda motor, lalu anggota membututi kedua pria tersebut, hingga ke seputaran Hutan Kota, kemudian petugas melihat keduanya sedang membongkar 1 unit sepeda motor matiq,lalu tim langsung menggerebek kedua pelaku.
“Usai ditangkap, keduanya langsung digiring ke Mako untuk menjalani pemeriksaan,” jelas kapolsek, Minggu (6/8/2023).
Kepada petugas, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan telah beraksi di enam TKP (tempat kejadian perkara) di Kota Palu. Kerena tkpnya di wilayah hukum Polsek Palu Timur, maka penanganan kasus selanjutnya diserahkan ke Polsek Palu Timur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, dua unit sepeda motor, kunci T dan gunting. AMR