BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palu telah meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penganiayaan di area pertambangan Kelurahan Poboya. Dua pelaku masing-masing berinisial AR dan FS.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan penyelidikan kasusnya terus berjalan, dengan pengamanan diperketat di sekitar lokasi kejadian yang merupakan area pengolahan hasil tambang masyarakat. Langkah ini diambil, guna menghindari potensi aksi balasan atau kejadian serupa.
Seperti diketahui, Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan mengungkapkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 20.00 wita. Saat itu korban berinsial RN (29), ditemukan dalam kondisi luka robek di bagian lengan kanan dan kepala bagian kanan.
Korban pertama kali ditemukan dua lelaki yakni EO (52) dan HO (64), yang kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Sindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke rumah dalam kondisi sempoyongan dan berlumuran darah. Saat dihampiri, korban menyampaikan bahwa dirinya habis dipotong. Namun, karena korban masih dalam penanganan medis, maka belum bisa diambil keterangan lebih lanjut,” jelas Siti.
Informasi awal yang diperoleh dari pihak keluarga korban, diduga pelaku berinisial AN. Namun motif dan kronologi kejadian secara lengkap masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek melanjutkan, pihaknya tetap menangani kasus ini secara profesional dan memperketat pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
Untuk itu, masyarakat diimbau,khususnya keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu. AMR