Dua Pembacok di Jalan WR Supratman Ditangkap

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams saat menunjukkan pakaian yang digunakan tersangka saat membacok korbanya. Parang yang digunakan masih dalam pencarian. FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Kota Palu berhasil menangkap dua dari tiga terduga pembacokan di Jalan WR Supratman, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Minggu (1/6/2025).

Kedua pelaku berinisial MS dan MY, sementara seorang pelaku lainnya berinisial L masih dalam pengejaran.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan, motif pembacokan karena pengaruh minuman beralkohol, sehingga aksi penganiayaan terjadi spontan.

“Ketiganya berboncengan, dan dalam keadaan mabuk, barang bukti diamankan adalah jaket yang digunakan pelaku, parang yang dipakai membacok, belum ditemukan,” imbuh Kapolresta.

Kapolres menjelaskan, aksi pembacokan ini terjadi sekira pukul 22.40 Wita, Jumat 9 Mei 2025. Saat itu, korban bernama Maurus Abadi bersama rekannya sedang berjalan kaki di Jalan WR Supratman, tiba-tiba tiga orang tak dikenal berboncengan mencoba merampas telepon genggamnya.

Gagal mengambilnya, pelaku langsung membacok korban menggunakan parang, menyebabkan korban mengalami luka serius di wajah dan punggung. Korban pun dilarikan ke rumah sakit.

Kedua pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. IKI

Pos terkait