BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Dua penjambret berinisial C (22) dan CR (16) diamuk massa di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Rabu (28/5/2025).
Kedua pelaku menjambret handphone milik seorang ojek online bernama Lancie Anance (33). Saat sedang mengoperasikan aplikasi pemesanan di ponselnya, seketika pelaku datang dari arah belakang dan merampas perangkat tersebut.
Kejadian itu memicu reaksi cepat dari sesama pengemudi ojol yang langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku dikejar hingga ke Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat. Pelaku pun menjadi sasaran kemarahan warga sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo membenarkan penangkapan dua penjambret tersebut. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus penjambretan.
“Pelaku merupakan residivis dan sudah sering melakukan aksi jambret di wilayah Kota Palu, ungkap Atmaji.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara, untuk lebih waspada dan menghindari penggunaan ponsel di jalanan yang rawan tindak kriminal, guna mencegah terjadinya kejadian serupa. IKI