Dua Tersangka Pembobol Toko HP Diringkus Polisi

Kanit Jatanras Polresta Palu, Ipda Dwi Wahyu Sagita, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka pembobol toko HP, Jumat (17/5/2024). FOTO: AMAR SAKTI/MS

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim resmob Satreskrim Polresta Palu berhasil meringkus dua orang pelaku pembobolan toko penjualan hand phone (Hp). Kedua pelaku masing-masing berinisial RA dan AC.

Kanit Jatanras Polresta Palu, Ipda Dwi Wahyu Sagita mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 9 Mei 2024 lalu di toko penjualan HP, Jalan I Gusti Ngurah Rai, yang kemudian ditindaklanjuti tim Resmob Polresta Palu.

Lalu, pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 19.30 wita, Tim Resmob Tadulako mendapatkan informasi bawa pelaku RA dan AC sedang berada di Jalan Gawalise Kelurahan Duyu, kemudian tim Resmob Tadulako langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk memastikan keduanya sedang di lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di tempat itu, tim mendapati keduanya sedang berada di depan rumah, lalu tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku.

“Dari penggeledahan itu, anggota menyita sejumlah barang bukti berupa HP berbagai mereka sebanyak 8 unit,” ujar kanit.

Kemudian tim langsung menggiring kedua pelaku ke Mapolresta untuk dimintai keterangan. Kepada penyidik keduanya mengaku telah melakukan pencurian tersebut. 

Para pelaku mengungkapkan, pelaku CA menunggu di luar toko, sementara RA masuk melalui samping toko dengan cara menaiki tangga menuju lantai dua toko, setelah itu masuk melalui jendela kaca yang mana pada saat itu jendela lantai dua toko tidak terkunci, setelah berhasil masuk ke dalam toko, RA turun ke lantai satu mengambil sejumlah handphone di toko tersebut dengan menggunakan kantong plastik yang didapatkan di toko tersebut.

“Setelah berhasil mengambil handphone tersebut, pelaku keluar melalui jalan yang sama,” jelas Dwi. AMR

Pos terkait