BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di Kota Palu. Diantara tersangka, terdapat residivis kasus yang sama.
Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinan E Numberi, S.I.K., M.H dan Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R., S.Tr.K. bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis, S.H meringkus para pelaku curanmor, masing-masing AA (pelaku utama), EP dan A yang merupakan penadah barang curian serta tersangka lainnya bernama AS.
Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara Purwacaraka, saat konferensi pers, Kamis (10/11/2022) menguraikan kronologis penangkapan pelaku curanmor tersebut. Setelah menindaklanjuti laporan polisi mengenai kasus curamor yang terjadi di Jalan Bukit Thursina, tepatnya di parkiran rumah dinas PJU Polda Sulteng Kelurahan Kabonena.
Tim langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya pada Minggu (6/11/2022) sekira pukul 15.30 Wita, anggota mendapat informasi yang diduga keberadaan pelaku Aan sedang berada di sebuah kos-kosan Jalan Anoa. Mendapati informasi tersebut, Tim Resmob Tadulako langsung menuju ke TKP dan meringkus pelaku di tempat itu.
Pelaku kemudian, digiring Mapolrestas untuk diinterogasi dan menyebutka beberapa TKP yang pernah pelaku beraksi, Polisi kemudian membawa tersangka untuk melakukan pengembangan, namun di tengah jalan Polisi berupaya kabur dan akhirnya Polisi menambak pelaku dibagian kaki kiri, setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan.
“Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis,”jelas Wakapolresta.
Untuk penangkapan pelaku AS, Wakapolresta menguraikan, kepada Polisi AS mengakui telah mengambil sepeda motor deretan motor yang terparkir di bawah bangunan yang sedang dalam pekerjaan, kemudian pelaku melihat kesempatan tersebut, yang kemudian membawa kabur salah satu sepeda motor yang terparkir itu.
Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, empat buah sepeda motor, serta onderdil sepeda motor yang telah dipreteli dan rencananya akan dijual terpisah oleh para pelaku.
“Kita juga tak lupa mengimbau kepada warga, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan jangan memarkir kendaraan secara sembarangan, kalau perlu gunakan kunci ganda,” ujar Wakapolresta. IKI