PALU, MERCUSUAR – Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) diduga menjadi dalang pencurian brankas dan beberapa Handphone (Hp) di salah satu toko di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Senin (12/1/2026). Satpam berinisial AP (31) diduga kuat melakukan pencurian di tempatnya bekerja.
Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu dipimpin Kanit Jatanras Iptu Erics Iskandar, bersama Kasubnit Resmob Ipda Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf berhasil mengamankan terduga pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekira pukul 03.04 Wita. AP membobol toko dan membawa kabur satu brankas kecil berisi uang tunai sekitar Rp97,2 juta, serta sejumlah barang elektronik berupa tablet dan tiga unit telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp110 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta mencengangkan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku pencurian justru mengarah pada AP yang sehari-hari bertugas sebagai satpam di toko tersebut.
“Pelaku diduga adalah satpam di lokasi kejadian. Ia mengetahui betul situasi dan kondisi toko,” ungkap Kanit.
Pelaku akhirnya ditangkap saat sedang menjalani piket jaga di toko sekira pukul 22.15 Wita. Saat diinterogasi, AP mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya berinisial YK yang kini masih buron.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan brankas, rantai pintu toko, dua unit ponsel Vivo Y20, satu tablet Infinix, serta beberapa kartu gadai barang elektronik.
Dalam pengakuannya, pelaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Ia mengaku ingin membantu ibunya terlilit utang. Namun, hasil kejahatan tersebut juga digunakan untuk kebutuhan pribadi, bermain judi online, hingga membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya. IKI






