Januari – November, Ratusan Tersangka Narkoba Ditangkap

Kepolisian Resor Kota Palu saat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba beberapa waktu lalu. FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mencatat penanganan kasus narkotika sepanjang Januari hingga November 2025. Para tersangka ditangkap sepanjang periode tersebut mencapai 128 orang.

Berdasarkan data resmi, total terdapat 110 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika berhasil ditangani.

Dari jumlah tersebut, 99 kasus dinyatakan selesai dengan tahap akhir penyelidikan dan penyerahan berkas ke pihak kejaksaan. Sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dari jumlah 128 tersangka, terdiri dari 121 laki-laki dan 17 perempuan. Hasil pengungkapan kasus, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Jenis sabu menjadi yang terbanyak, mencapai 8.150,1498 gram. Selain itu, aparat turut menyita ganja seberat 436,687 gram serta tembakau gorila sebanyak 114,278 gram.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan, jajaran Satnarkoba bekerja intensif di lapangan. Ia menegaskan komitmen untuk mempersempit ruang gerak para pengedar dan memutus mata rantai suplai masuk ke wilayah Palu.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci menekan peredaran narkoba. IKI

Pos terkait