LOLU UTARA, MERCUSUAR – Jatanras Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Minggu (21/12/2025).
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menjelaskan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial RA alias Rere (31). Terduga pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana curanmor yang terjadi di Jalan Watukanjai, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu.
Aksi pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 Wita. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1719/XII/2025/SPKT/Polresta Palu, pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna merah milik korban.
Pelarian RA alias Rere akhirnya terhenti di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, pada Jumat malam sekitar pukul 23.25 Wita. Keberadaan pelaku diketahui warga setempat yang kemudian melakukan pengepungan hingga berhasil mengamankannya sebelum polisi tiba di lokasi.
Saat petugas datang, tersangka sudah mengalami luka lebam akibat amukan massa. Polisi segera mengevakuasi pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah diinterogasi, RA yang diketahui merupakan oknum mahasiswa mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi. IKI







