Karyawan Leasing Dianiaya, Empat Jari Tangan Putus

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Seorang karyawan salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing di Kota Palu, Michael menjadi korban penganiayaan seorang pria yang menggunakan benda tajam, sehingga menyebabkan empat jari tangan kiri korban putus.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand M Numbery mengatakan, setelah peristiwa itu, pelaku yang diketahui bernama Rio Andriawan, langsung berhasil diamankan oleh anggota TNI, yang kemudian diserahkan di pihak kepolisian.

Dia mengatakan, kronologi kejadian itu, berawal usai korban menerima informasi dari rekannya bahwa nasabah yang menunggak sedang berada di rumahnya di wilayah Tinggede, Sabtu (8/7/2023), kemudian korban pun langsung bergegas menuju alamat yang diinformasikan tersebut. Namun ketika sampai di rumah tersebut, ternyata nasabah tersebut tidak berada di tempat, akhirnya Michael memutuskan untuk menunggu di depan rumah nasabah yang menunggak itu. 

Namun beberapa saat kemudian, tiba-tiba seorang pria (pelaku) yang menggunakan sepeda motor mendekati korban, kemudian bertanya kepada korban “ba narkoba kau”, lalu korban menjawab bahwa dirinya sedang menunggu temannya. 

Pria tersebut, tidak memperdulikan penjelasan korban dan malah meminta untuk memeriksa tas korban dan mengancam akan membawa korban ke pos polisi terdekat, begitu korban menyerahkan tasnya, pelaku malah membawa kabur tas tersebut, maka korban pun mengejar pelaku hingga ke Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka. 

“Korban sempat menghentikan pelaku, namun naas, pelaku malah mengeluarkan parang dan langsung menebas korban dan mengenai bagian tangan kiri, sehingga menyebabkan empat jari korban putus,” jelas kasat. 

Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, sementara pelaku diamankan seorang anggota TNI yang saat itu berada di lokasi dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian. 

“Kita masih melakukan pendalaman kasus penganiayaan tersebut,”ujarnya. AMR

Pos terkait