BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Tim Hotman 911 melalui Tim Rumah Hukum Tadulako Palu, menyatakan sudah memulai proses pengawalan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout). Untuk tahap awal ini, tim Hotman sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk penyidik Polda Sulteng dan meminta agar penyidik lebih transparan serta terbuka dalam penanganan kasus tersebut.
Demikian dikatakan, perwakilan dari Tim Hotman 911, Moh Rivaldy Prasetyo dan Ito Lawputra, saat konferensi pers, Kamis (8/6/2023) malam di salah satu kafe di Palu.
“Untuk tahap awal ini, kita sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti penyidik, intansi DP3A termasuk korban dan keluarganya,” jelas Rivaldy.
Dia melanjutkan, timnya meminta kepada penyidik agar lebih terbuka terkait perkembangan kasus tersebut, baik kepada Tim Hotman sendiri maupun kepada pihak-pihak terkait lainnya, termasuk awak media, sehingga penanganan kasus tersebut bisa lebih cepat dituntaskan.
“Kita juga meminta seluruh pihak, termasuk DP3A serta pekerja sosial, agar bersama-sama mengawal kasus ini, sehingga kita harapkan ke depannya tidak ada lagi kasus seperti ini terjadi,” jelasnya.
Sementara, Ito menambahkan, dari hasil koordinasi dengan pihak Polda Sulteng ada komitmen bersama bahwa dalam penanganan kasus kekerasan seksual ini, tidak ada impunitas bagi para pelaku yang terbukti terlibat.
“Kita sudah komitmen dengan pihak Polda, sekalipun itu oknum aparat, tetap akan diproses dengan seadil-adilnya,” ujar Ito. AMR